Jum'at, 26/04/2024 06:50 WIB

KPK Cecar Ketua DPRD Bekasi Soal Pengajuan Anggaran Proyek

KPK juga mencecar soal aliran uang dalam pengerjaan proyek tersebut.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memakai rompi tahanan KPK (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

Penyidik KPK mencecar Chairoman soal pengajuan anggaran proyek di Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD. KPK juga mencecar soal dugaan aliran uang dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi dan dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak termasuk yang mengalir bagi RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/1).

Chairoman diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Selain memeriksa Chairoman, tim penyidik juga turut memeriksa Lurah Jatirangga Kota Bekasi Ahmad Apandi. Terhadap Ahmad Apandi, tim penyidik mendalami soal pengumpulan uang dari para aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.

"Ahmad Apandi (Lurah Jatirangga Kota Bekasi), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang diperuntukkan bagi RE," kata Ali.

Saksi lain yang turut diperiksa tim penyidik pada hari ini adalah Pensiunan ASN/Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka Widodo Indrijantoro. Widodo diselisik soal aliran uang yang diterima Pepen.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan aliran sejumlah dana yang diterima oleh RE," kata Ali.

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedelapan orang itu antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KEYWORD :

Ketua DPRD Bekasi Chairoman Rahmat Effendi Suap Proyek Pemkot




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :