Jum'at, 19/04/2024 17:32 WIB

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Cak Imin: Jangan Timbulkan Masalah Baru

Hargai mereka yang sudah lama mengabdi

Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan akan menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2023.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai nasib para pegawai honorer saat ini, jika memang pada 2023 tenaga honorer dihapus.

”Jumlah tenaga honorer di instansi pemerintah tidak sedikit. Selain itu, banyak dari mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Ini harus diperhatikan. Jangan sampai juga kebijakan ini menimbulkan masalah baru yakni tidak tertanganinya pelayanan publik,” ujar Gus Muhaimin yang beken disapa Cak Imin, Senin (24/1/2022).

Menurut Cak Imin, pemerintah harus memberikan solusi efektif sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya melalui pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun hal itu harus dilakukan dengan memperluas formasi yang dibuka, mengingat rekrutmen PPPK yang dibuka pemerintah sejauh ini masih terfokuskan pada posisi tertentu seperti guru atau tenaga kesehatan.

”Saya juga mendorong agar Kemenpan-RB meminta seluruh instansi pemerintah serta pemerintah daerah agar mendata kebutuhan tenaga PPPK di instansinya masing-masing agar diajukan untuk dibuka rekrutmen PPPK di instansi tersebut untuk mengakomodir pengangkatan tenaga honorer,” urainya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah harus memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar diberi kesempatan yang lebih besar dan dipermudah persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK, mengingat rekrutmen guru PPPK yang dilaksanakan sebelumnya, justru banyak terisi dari guru swasta karena guru honorer di sekolah negeri tidak lulus seleksi PPPK.

"Kita harus menghargai mereka yang sudah cukup lama memberikan pengabdiannya untuk bangsa ini. Jangan sampai diabaikan,” tuntas Cak Imin

KEYWORD :

Honorer Cak Imin PNS PPPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :