Kamis, 25/04/2024 20:25 WIB

Mangkir Panggilan KPK, Sekjen DPC Demokrat Sedang Jalani Pidana Kasus Lain

Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Syamsudin alias Aco sedang menjalani pidana di kasus lain.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco.

Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Aco sedang menjalani pidana di kasus lain. "Infonya lagi jalani pidana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/1).

Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas`ud pada hari ini. Rencananya pemeriksaan dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim.

Abdul Gafur Mas`ud sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama dengan Plt Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK pun akan menyusuri ada tidaknya aliran dana suap ke partai.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya, kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. Abdul Gafur pun diketahui saat ini adalah kader Partai Demokrat.

"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).

Kemudian kata Alex, di Kalimantan Timur saat ini tengah ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur, sebut Alex, menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.

"Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," kata Alex.

KEYWORD :

KPK Suap Bupati Penajam Paser Utara Sekjen DPC Partai Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :