Jum'at, 19/04/2024 13:46 WIB

Raker dengan Komisi III, Kapolri Sebut Polri Terima Pengaduan Masyarakat Lewat Medsos

Kami juga membuka akun media sosial Kapolri dan saya perintahkan seluruh kasatwil melakukan hal yang sama sebagai sarana menerima laporan maupun pengaduan langsung masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti. Rata-rata di dalamnya ada 2-3 laporan dari masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Dalam rapat itu, Jenderal Listyo memaparkan adanya peningkatan layanan masyarakat. Salah satunya melalui pembuatan akun media sosial seperti akun Twitter dan Instagram resmi Kapolri @kepalakepolisian_RI.

“Kami juga membuka akun media sosial Kapolri dan saya perintahkan seluruh kasatwil melakukan hal yang sama sebagai sarana menerima laporan maupun pengaduan langsung masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti. Rata-rata di dalamnya ada 2-3 laporan dari masyarakat,” kata Jenderal Listyo dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Menurut dia, laporan yang masuk selanjutnya akan ditindaklanjuti di satuan kerja. Mulai dari Polres hingga Polda sesuai lokasi laporan.

“Kita tindak lanjuti dan kita teruskan ke satker terkait, polda dan polres, untuk ditangani langsung,” jelas Jenderal Listyo.

Di sisi lain, mantan Kapolda Banten ini juga melaporkan akun resmi Instagram Kapolri yang sudah mencapai 1 juta pengikut.

“Kurang lebih 800 ribu lebih follower sedangkan akun Instagram ada sampai 1 juta,” demikian Jenderal Listyo.

KEYWORD :

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pengaduan masyarakat media sosial Twitter Instagram Komisi III DP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :