Kamis, 25/04/2024 07:43 WIB

Anggota DPR: Pindah Ibu Kota Negara Hanya Hamburkan Anggaran

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengkritisi kebijakan pemerintah yang hendak pindah ibukota negara, sedangkan persoalan esensial kenegaraan masih belum beres.

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengkritisi kebijakan pemerintah yang hendak pindah ibukota negara, sedangkan persoalan esensial kenegaraan masih belum beres.
 
Salah satu hal yang mendasar kebijakan negara kepada rakyatnya, menurut dia adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyatnya.
 
Seperti diketahui, pemerintah telah Undang-undang ibu kota negara disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI ke-13 masa sidang 2021-2022, dan Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak.
 
“Pemerintah ini mikir yang besar-besar tapi persoalan kecil belum bisa diatasi. Beberapa di antaranya adalah pemerintah belum mampu bayar hutang ke BULOG dan kepada PT Pupuk Indonesia sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang. Hutang Bulog kepada Himbara makin menumpuk, sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu, dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya,” ketus Akmal, kepada wartawan, Sabtu (22/1).

Politisi PKS ini menjabarkan, hutang pemerintah kepada Perum BULOG yang hingga kini belum dibayar hingga mencapai 4,5 triliun. Hutang ini akibat penugasan BULOG sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi.
 
Akmal menambahkan, Sedangkan untuk pupuk subsidi dari awal tahun kuotanya dikurangi. Bahkan di beberapa daerah, kelangkaan pupuk terjadi sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan.
 
Semua daerah kabupaten kota sentra pertanian pangan pun mengeluh persoalan pengurangan dana subsidi pupuk akibat refocusing untuk pemberian jaminan pengamanan sosial (JPS). 
 
“Bagaimana cara berpikirnya pemerintah ini bikin bingung, rakyat sedang kesusahan, malah berkeinginan menghamburkan anggaran yang tidak jelas dari mananya untuk memindahkan ibukota negara,” kritis Akmal.
 
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menyarankan, agar pemerintah selesaikan dahulu kewajiban membayar kepada BULOG sebesar 4,5 triliun dan membayar kepada PT Pupuk Indonesia sebesar 13,8 triliun. Semua hutang ini akibat penugasan pemerintah kepada lembaga-lembaga ini untuk beras bansos di bulog dan untuk pupuk subsidi di PT PI.
 
“Sebelum mikir Pindah Ibukota Negara, Pemerintah mestinya dapat menyelesaikan persoalan mendasar untuk memperkuat kestabilan pangan nasional, baik dari sisi pengendalian stok dan harga pada bulog, maupun memperkuat salah satu rantai produksi pangan dengan menstabilkan kesehatan lembaga produsen pupuk Indonesia. Selesaikan dahulu kewajiban hutang-hutang pemerintah, baru kalau sudah selesai bisa berpikir selanjutnya untuk pindah ibukota negara,” demikian Akmal. 
KEYWORD :

Pindah Ibu Kota Negara Hamburkan Anggaran Hutang Negara Kestabilan Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :