Jum'at, 19/04/2024 18:07 WIB

Pimpinan Komisi III DPR: Paling Tidak Anggaran BNN 2022 Diajukan Jadi Rp5 Triliun

Kita mesti angkat paling tidak Rp10 Triliun, itu minimal. Paling tidak Pak 2022, coba saja ajukan dulu Rp5 Triliun. Nanti kita bantu push juga pemerintah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ari Fraksi Golkar, Adies Kadir. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Reinhard Golose, Kamis (20/1).

Dalam rapat kerja itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan bahwa anggaran BNN sangat minim dan perlu ditambahkan. Dari hasil pembicaraan di Komisi III, paling tidak anggaran BNN harus dinaikkan hingga Rp10 Triliun.

“Kita mesti angkat paling tidak Rp10 Triliun, itu minimal. Paling tidak Pak 2022, coba saja ajukan dulu Rp5 Triliun. Nanti kita bantu push juga pemerintah,” terang dia di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Adies Kadir, minimnya anggaran BNN tidak sebanding dengan kerja dan tanggung jawab besar yang diemban dalam pemberantasan narkoba.

“Ini kalau dibiarkan begini terus, lama-lama hidup segan mati tak mau. Bagaimana cerita BNN cuma dikasih Rp 1,6 Triliun, padahal tanggung jawabnya besar. Jadi kita coba dulu di Rp5 Triliun,” terangnya.

“Jadi tidak bisa juga kita salahkan BNN di pagunya dikasihnya begitu. Jadi ya kita harus push Bappenas dan Menteri Keuangan,” sambung Adies Kadir.

Dari amatan Politikus Golkar ini, anggaran BNN sejak 2009 hanya Rp1,9 Triliun. Angka itu terus turun hingga mencapai Rp1,6 Triliun di 2021.

“Usulannya ini terakhir (penambahan) Rp1,2 Triiun, itu saja cuma sekitar Rp3 Triliun. Mestinya usulan itu paling tidak Rp5 Triliun,” terang Adies Kadir.

Selain anggaran, masih kata dia, Komisi III juga sepakat bahwa diperlukan adanya revisi UU Narkotika. “Jadi memang diperlukan revisi tersebut agar supaya kita juga serius dalam pembahasan. Bisa dibahas bersama Komisi IX dan bentuk Pansus, atau Komisi III. Tapi yang pasti leading sektornya Komisi III bukan Baleg. Kalau administrasi boleh, tapi balik lagi ke Komisi III,” tandasnya.

Untuk diketahui, rapat kerja yang dipimpin oleh Adies Kadir ini membahas evaluasi kinerja pencegahan dan pemberantasan narkotika tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.617.362.981.000,00.

Serta membahas rencana kerja BNN tahun 2022, program prioritas dan strategi dalam pencapaian dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.801.184.890.000,00.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Adies Kadir anggaran BNN narkotika




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :