Kamis, 25/04/2024 13:04 WIB

Hakim dan Panitera PN Surabaya Ditangkap Terkait Suap Penanganan Perkara

Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak, termasuk hakim, panitera dan pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Jawa Timur.

Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut. Tim satgas KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

KEYWORD :

KPK OTT Pengadilan Negeri Surabaya Panitera Hakim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :