Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1). Sehingga pihak yang diamankan menjadi tiga orang.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Selain hakim, KPK juga mengamankan panitera dan pengacara dalam operasi senyap tersebut. Mereka diduga terlibat suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan oleh ketiganya. Tim satgas KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK OTT Pengadilan Negeri Surabaya Panitera Hakim