Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto:Gery/Jurnas).
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.
Berdasarkam pantauan Jurnas.com, Terbit terlihat mengenakan baju berwarna coklat gelap tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Rabu (19/1) malam. Ia tiba pada pukul 23.54 WIB.
Dia keluar dari mobil Satgas KPK dengan membawa sebuah kantong plastik berwarna putih. Tak ada yang disampaikan Terbit kepada wartawan. Dengan dikawal tim satgas KPK, ia langsung memasuki Markas Lembaga Antirasuah.
Terbit diamankan bersama tujuh orang lainnya. Namun ketujuh orang yang terdiri dari beberapa pejabat Pemkab Langkat, serta pihak swasta telah tiba lebih dulu di Gedung KPK.
Selain itu, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam operasi senyap itu. Belum diketahui total jumlah uang yang diamankan itu.
KPK belum menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
KPK OTT Bupati Langkat Ditangkap Sumatera Utara Korupsi