Jum'at, 19/04/2024 09:35 WIB

OTT di Langkat, KPK Seret 7 Orang ke Jakarta

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini ketujuh orang yang ditangkap tengah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/1).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. 

"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatra Utara. Sejumlah uang ditemukan tim tangkap tangan dalam operasi senyap itu.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Langkat Sumatera Utara Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :