Fahri Hamzah
Jakarta - Wacana revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) tengah bergulir di Senayan. Fraksi PDIP menjadi pihak yang paling gebet melajukan revisi.
Seiring dengan usulan tersebut, Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah merasa usulan PDIP itu mengancam kursi pimpinan DPR yang didudukinya saat ini.
"Bisa saja PDIP ambil kursi saya. Jadi kalau peristiwanya itu kocok ulang," ujar Fachri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Paripurna DPR Setujui Revisi UU MD3
Politisi PKS tersebut menekankan revisi UU MD3 tidak didasari ambisi kekuasaan sepihak. Ia berharap pembahasan revisi UU MD3 nantinya dilakukan sesuai prosedur konstitusional.
Jika merunut pada peraturan perundang-undangan, Fachri menjelaskan, usulan revisi UU MD3 harus melalui prosedur pendaftaran dalam program legislasi nasional tahun 2016-2017.
Fahri: Pengelolaan Komunikasi Presiden Kacau
Fachri sendiri mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua DPR Setya Novanto seiring berhembusnya wacana revisi UU MD3. Kepentingannya, untuk meminta ketegasan Setya supaya usulan revisi UU MD3 dilakukan secara legal menurut perundang-undangan.
"Saya sudah sampaikan ke beliau untuk bicara, dan beliau manggil biro hukum jugaa badan keahlian. Saya bilang harus legal pak. Kalau tidak legal, kursi semua orang bisa kena sapu ini," ucapnya.
Soal UU MD3, PDIP dan NasDem Pecah Kongsi
Fachri menjelaskan sebagai pimpinan DPR dirinya tidak punya kewenangan mencampuri pembahasan revisi UU MD3.
"Jadi mesti maraton, ini pemain silatnya dibawa semua. Kalau dipimpinan khan nunggu barang masuk khan. Pemainnya di Baleg," ungkapnya.
Seperti diketahui, FPDIP menjadi inisiator utama dalam mendorong revisi UU MD3 di DPR. Tujuannya, diantara dua kemungkinan yakni upaya penambahan atau merotasi jabatan kursi pimpinan DPR kepada fraksi dari partai pemenang pemilu.
PDIP menganggap pihaknya sebagai partai pemenang pemilu memiliki hak untuk mendapatkan kursi pimpinan DPR. Alasannya, demi memaksimalkan serapan aspirasi rakyat mayoritas yang telah menjadikannya sebagai pemenang pemilu.
KEYWORD :Revisi UU MD3 Fachri Hamzah