Jum'at, 19/04/2024 20:07 WIB

KPK Akan Konfirmasi Bupati Penajam Paser Utara Soal Jet Pribadi

Dalam video yang beredar di media sosial, Abdul Gafur terlihat sedang duduk di kursi pesawat dengan memakai baju safari. Sesekali tampak istrinya, Risna sedang menyuapi Abdul Gafur. 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengonfirmasi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud mengenai jet pribadi yang digunakannya bersama keluarga.

"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Dalam video yang beredar di media sosial, Abdul Gafur yang kini menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan terlihat sedang duduk di kursi pesawat dengan memakai baju safari.

Sesekali tampak istrinya, Risna sedang menyuapi Abdul Gafur. Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @LekKacung. Namun, unggahan itu tak memperlihatkan waktu video tersebut diambil.

Ali mengatakan, KPK belum terkonfirmasi mengenai video yang beredar di medsos. Namun, KPK mengapresiasi setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat terkait data dan informasi yang diduga berhubungan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur.

"Kami apresiasi sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama ini," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Dan satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dan satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Awal mula kasus ini terjadi saat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.

Antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Selain itu, Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR.

Sementara itu, Abdul Gafur bersama Nur Afifah Balqis diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu untuk keperluan Abdul Gafur.

KEYWORD :

KPK Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Naik Jet Pribadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :