Sabtu, 20/04/2024 23:08 WIB

Politikus PDIP: Arteria Dahlan Lukai Perasaan Masyarakat Sunda

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kajati hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Ia menegaskan dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," cetus politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan  mengawasi dan menilai kita," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengkritik oknum kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Dia meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut.

Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya tersebut.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pake bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria, dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/1).

KEYWORD :

Arteria Dahlan Komisi III DPR Bahasa Sunda Kejaksaan Tinggi TB Hasanuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :