Kamis, 25/04/2024 18:53 WIB

Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Jusuf Rizal: Salut Keberanian Ubedilah

mengawal agar KPK tidak main-main

HM. Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA

Jakarta, Jurnas.com — Langkah Ubedilah Badrun melaporkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (putra Presiden Joko Widodo) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal.

“Ini langkah berani di tengah ketakutan masyarakat jika melaporkan dugaan korupsi, bisa dikriminalisasi. LSM LIRA akan ikut mengawal kasus ini agar KPK tidak main-main,” kata Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Pria Berdarah Madura-Batak ini meminta Pemuda Lira ikut terlibat langsung mengawal kasus korupsi tersebut.

"Sebab (dugaan korupsi) ini dilakukan oleh anak-anak muda yang seharusnya sebagai generasi muda ikut melawan praktek korupsi, apalagi mereka anak Presiden," tegas Jusuf Rizal.

Sebelumnya, dua putra presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (wali kota solo) dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh aktivis mahasiswa 1998 Ubedilah Badrun ke KPK perihal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporan itu, Ubedilah menyebut tindak pidana korupsi dan pencucian uang diduga dilakukan lewat perusahaan kedua anak Presiden Jokowi yang memiliki relasi dengan Perusahaan Pembakar hutan.

Perusahaan tersebut lewat afiliasinya menyetorkan dana ratusan milyar ke perusahaan anak Jokowi tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan Ubedilah Badrun ke KPK disebutkan data tersebut berdasarkan analisa atas kejadian tahun 2015 dimana salah satu Perusahaan Pembakar Hutan PT. SM dituntut Rp7,9 Triliun. Kemudian Dua anak Presiden Jokowi bikin perusahaan bareng anak petinggi PT. SM.

Proses hukum pembakaran hutan PT. SM yang seharusnya didenda sebesar Rp7,9 triliun hanya didenda Rp78 miliar. Setelah itu perusahaan anak Presiden Jokowi dikucuri dana dari perusahaan ventura petinggi PT.SM senilai Rp99 Miliar dan beli saham investasi Rp98 Miliar.

Dugaan korupsi dan praktek pencucian uang oleh dua anak Presiden Jokowi tersebut sangat wajar. Karena darimana dan bagaimana sebuah perusahaan mau mengucurkan dana ratusan miliar, sementara Presiden Jokowi saja dalam laporan kekayaannya hanya berkisar Rp60 miliatan.

Kini laporan Ubedilah Badrun menjadi trending topik serta menjadi perhatian serius para penggiat anti korupsi di Indonesia, salah satunya LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

KEYWORD :

LSM LIRA Jusuf Rizal Ubedilah Badrun KPK Gibran Rakabuming Kaesang Pangarep




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :