Kamis, 25/04/2024 02:33 WIB

Mantan Kolonel Suriah Divonis Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Jerman menghukum Anwar Raslan, mantan kolonel Suriah, penjara seumur hidup karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di sebuah penjara dekat Damaskus satu dekade lalu.

Ilustrasi penjara (foto: UPI)

Berlin, Jurnas.com - Pengadilan Jerman menghukum Anwar Raslan, mantan kolonel Suriah, penjara seumur hidup karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di sebuah penjara dekat Damaskus satu dekade lalu.

Vonis pengadilan di Koblenz ini menandai langkah pertama menuju keadilan bagi banyak warga Suriah, yang menderita ketidakadilan di tangan pemerintah Presiden Bashar al-Assad selama konflik bertahun-tahun di negara itu.

Dikutip dari Aljazeera pada Kamis (13/1), ini adalah kasus kriminal pertama di dunia yang diajukan atas penyiksaan yang dipimpin negara di Suriah.

Raslan (58) adalah mantan pejabat pemerintah berpangkat tertinggi, yang diadili atas kekejaman yang dilakukan di sana.

Jaksa berpendapat Raslan mengawasi "penyiksaan sistematis dan brutal" terhadap lebih dari 4.000 tahanan di penjara Al-Khatib, ibukota Suriah, antara April 2011 dan September 2012, yang mengakibatkan kematian sedikitnya 58 orang.

Raslan diduga telah menjadi perwira tinggi keamanan di bawah al-Assad ketika protes massal anti-pemerintah terhadap pemerintahannya dihancurkan dengan kekerasan.

Dikatakan, dia mencari perlindungan di Jerman setelah membelot dari jabatannya dan meninggalkan Suriah pada 2012 silam.

KEYWORD :

Kolonel Suriah Hukuman Penjara Suriah Pengadilan Jerman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :