Jum'at, 26/04/2024 06:23 WIB

KPK Hitung Uang yang Disita dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya yakni uang dalam pecahan Rupiah.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Abdul Gafur Mas`ud pada Rabu sore (12/1) kemarin.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya yakni uang dalam pecahan Rupiah.

"Diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan Rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/1).

Ali menuturkan nominal uang yang telah ditemukan KPK itu akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa. Rencananya, mereka yang terjerat dalam OTT kali ini akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta siang ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utama Abdul Gafur Mas`ud. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.

KPK memiliki tempo waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT tersebut. Pengungkapan para tersangka akan dilakukan melalui konferensi pers.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :