Garuda Indonesia. (Foto ; Jurnas/IG Garuda Indonesia).
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir laporkan kemelut keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat melaporkan kasus keuangan perusahaan penerbangan plat merah tersebut, Erick juga memberikan hasil audit investigasi.
"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Dalam laporan itu, Erick menyampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600.
Sejak dua tahun terakhir, Garuda dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.
Kementerian BUMN lantas mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu.
Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.
Putin Tuding Pihak Ini Ingin Kacaukan Rusia
"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," ujarnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukungannya terhadap upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, terkhusus Garuda Indonesia.
"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," ucap Burhanuddin.
KEYWORD :Erick Thohir Garuda Indonesia Kejaksaan Agung