Sabtu, 20/04/2024 04:49 WIB

ICW Duga Keterlibatan Petinggi Parpol Bikin KPK Takut Tangkap Harun Masiku

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Jakarta, Jurnas.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut untuk menangkap buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

Diduga ada keterlibatan petinggi partai politik yang dilindungi oleh KPK, sehingga pencarian Harun Masiku belum membuahkan hasil. Padahal, Harun sudah dua tahun menyandang status tersangka.

"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu, menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (10/1).

ICW menilai, waktu dua tahun mestinya cukup bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan audit besar-besaran atas mandeknya pencarian Harun Masiku.

"Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam UU KPK," kata Kurnia.

Dewas KPK pun disarankan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti Komisioner KPK, Deputi Penindakan, serta mantan pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan untuk mencari Harun.

"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menegaskan  tetap melakukan pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, termasuk buronan Harun Masiku. KPK mengklaim dibantu aparat kepolisian dalam mencari DPO kasus korupsi.

“Terkait pencarian buron DPO TPK, KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun menjadi buron KPK sejak Januari 2020.

KEYWORD :

KPK Buronan Harun Masiku Kasus Suap PAW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :