Jum'at, 19/04/2024 19:20 WIB

KODI Minta Pemerintah Jauhkan Masyarakat dari Vaksin Haram

Pemerintah justru harus mendorong terwujudnya vaksin lokal yang halal, aman dan sesuai dengan tipologi masyarakat Indonesia.

Ilustrasi vaksin Sinovac (Foto: Dok. BBC)

JAKARTA, Jurnas.com - Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta, KH. Jamaluddin Faisal Hasyim meminta agar pemerintah menjauhkan masyarakat, terutama umat Islam dari penggunaan vaksin haram.

“Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk Islam, kehalalan merupakan suatu hal yang sangat prinsipil bagi umat,” kata Jamaluddin melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ia menuturkan, menjauhi barang haram merupakan perintah Allah SWT yang bersifat mutlak. Meskipun dalam keadaan darurat diperbolehkan menggunakannya, tetapi dengan catatan tidak terdapat sesuatu yang halal.

"Sebagai bagian dari organisasi ulama, kami tentu sangat menekankan penggunaan vaksin halal. Soal kehalalan sangat prinsip bagi umat Islam," katanya.

Selain itu, Jamaluddin juga meminta agar penggunaan vaksin non-halal sejauh mungkin harus dihindari, dan sebisa mungkin menghadirkan vaksin halal ini.

Menurutnya, pemerintah justru harus mendorong terwujudnya vaksin lokal yang halal, aman dan sesuai dengan tipologi masyarakat Indonesia.

"Nah, soal vaksin ini, apakah penggunaan vaksin booster merupakan sesuatu yang darurat? Kita ketahui vaksin halal masih banyak, baik yang impor apalagi yang lokal. Khusus yang lokal kita yakin vaksin dibuat ahli-ahli Muslim yang pasti sangat memperhatikan kehalalannya," tuturnya.

KEYWORD :

vaksin haram vaksin halal KODI pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :