Sabtu, 20/04/2024 06:16 WIB

Anggota DPR Harap Dirut PLN Atasi Persoalan Krisis Batu Bara

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Lamhot Sinaga. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Utama PT PLN yang baru, Darmawan Prasodjo diharapkan dapat mengatasi persoalan krisis batu bara yang saat ini sedang dialami karena minimnya pasokan dalam negeri.

Anggota Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga menegaskan, sebagai orang lama PLN, seharusnya Darmawan Prasodjo bisa mengatasi persoalan tersebut.

“Karena selama ini baru hitungan per bulan ya jabatannya direksi yang baru ini. Tetapi dirut yang baru ini kan dulunya kan wadirut. Mudah-mudahan dia bisa mengatasi semua ini,” terang Lamhot, Jumat (7/1).

Di sisi lain, politisi Golkar ini juga mendorong Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar berpartisipasi aktif, ikut serta menyelesaikan persoalan ini. Sebab, jika merujuk di dunia internasional, para negara yang tidak menjadi produsen batu bara, tidak mengalami persoalan krisis dan ancaman pemadaman menyeluruh (black out).

“Bayangkan, PLN itu perusahaan yang sifatnya monopoli, bagaimana kalau tumbang? Dia punya kekuasaan mutlak menguasai listrik negara kita. Saya ingin mendesak, sudah tidak usah di-manja-in PLN ini, super manja. Kalau pasokan batu bara ini sudah aman kembali, maka kinerja PLN ini harus kita evaluasi,” urai Lamhot Sinaga.

Pasca-krisis batu bara ini, Lamhot menilai hal tersebut menjadi tugas berat Kementerian BUMN untuk menjadikan PLN menjadi korporasi yang bekerja profesional. “Saya ingin menjadikan momentum ini menjadi pelajaran kepada PLN dan pemerintah. Supaya pemerintah tidak memanjakan PLN, itu intinya,” demikian Lamhot Sinaga. 

Presiden Jokowi telah mencabut mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan IUP ini dikarenakan tidak pernah menyampaikan rencana kerja dalam rangka mematuhi aturan pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO).

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba kita cabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat," papar Presiden Jokowi, Kamis (6/1).

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Lamhot Sinaga PLN Darmawan Prasodjo batu bara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :