Sabtu, 20/04/2024 06:11 WIB

Dasco Pastikan DPR Segera Gelar Rapat Bawa RUU TPKS ke Paripurna

Dalam masa sidang ke depan kami akan prioritaskan untuk segera dibamuskan agar bisa dikirim ke pemerintah dan presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk dibawa ke Badan Musyawarah agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

Demikian diutarakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan resmi, Rabu (5/1).

Pernyataan ini sekaligus merespon Presiden Joko Widodo yang berharap agar RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

"Dalam masa sidang ke depan kami akan prioritaskan untuk segera dibamuskan agar bisa dikirim ke pemerintah dan presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco.

Dia menginformasikan, selanjutnya DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah untuk membawa draf RUU TPKS ke rapat paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Sejak awal, masih kata Dasco, tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembentukan RUU TPKS. Menurut dia, RUU TPKS belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR karena masalah teknis, di mana penyusunan RUU TPKS di Badan Legislasi (Baleg) belum rampung ketika Badan Musyawarah DPR sudah menetapkan agenda sidang paripurna menutup masa sidang.

"Karena itu sudah jadi atensi dan Baleg itu agak hati-hati sehingga memang sebelum masa sidang kemarin dia mepet selesainya. Jadi justru kami bukan lambat, tapi kami ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," ujar dia.

Dasco memastikan, DPR menaruh perhatian khusus terhadap kasus-kasus kekerasan seksual karena DPR pun banyak menerima aduan terkait itu.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi berharap RUU TPKS dapat segera disahkan karena RUU tersebut penting untuk memberi perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1) sore.

"Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tegas dia.

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU TPKS kekerasan seksual Gerindra Jokowiw




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :