Rabu, 24/04/2024 02:37 WIB

Kecam Pembubaran KKR, PSI: Negara Tak Boleh Kalah

PSI mengecam sikap dan tindakan semena-mena sekelompok Ormas yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) terkait pembubaran paksa KKR di Bandung.

foto: Twitter

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam sikap dan tindakan semena-mena sekelompok Ormas yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) terkait pembubaran paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Nasrani, di Sabuga, Bandung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Raja Juli Antoni mengatakan, hak beribadah setiap umat beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

"Di negeri yang bernama Indonesia berdasarkan Pancasila, semua umat beragama mestinya bisa menikmati ibadah secara leluasa," kata Raja, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (7/12).

Menurutnya, aksi melarang, menghentikan atau membubarkan umat yang sedang melaksanakan ibadah adalah perbuatan yang intoleransi, anti keragaman, dan tak memiliki nurani solidaritas antar umat beragama.

"Kita Indonesia, negara hukum, ormas sebesar apapun tak punya kuasa melarang orang untuk beribadah, kalau ormas merasa lebih berkuasa, untuk apa ada negara dan pemerintah. Dan negara tak boleh kalah oleh organisasi yang intoleran," tegasnya.

Untuk itu, kata Raja, proses hukum harus ditegakkan. Ia meminta, aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang semena-mena membubarkan warga yang sedang menjalankan ibadah.

"Pihak berwajib tidak boleh melakukan pembiaran terhadap orang-orang yang tidak berkepentingan dengan ibadah umat untuk ikut masuk, menggganggu, bahkan membubarkan umat yang sedang beribadah," katanya.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas atau kelompok intoleran yang berlawanan dengan empat pilar, siapa yang melawan itu sama saja melawan negara," demikian Raja.

KEYWORD :

Larangan Ibadah Pembubaran KKR Gubernur Jabar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :