Sabtu, 20/04/2024 14:58 WIB

Sambut Tahun 2022, Kemnaker Terus Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, jaminan sosial merupakan hak setiap orang, setiap pekerja termasuk para nelayan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat sosialisasi manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/12/2021). (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Belitung, Jurnas.com – Menyambut tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus menyebarluaskan dan mengedukasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/12/2021).

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, jaminan sosial merupakan hak setiap orang, setiap pekerja termasuk para nelayan. Terlebih, nelayan merupakan profesi dengan risiko tinggi, seperti kecelakaan kerja yang disebabkan cuaca dan gelombang berubah saat melaut.

"Kita juga pernah mendengar beberapa kasus kecelakaan kapal nelayan ketika berlayar. Karena itu, perlu pengalihan risiko melalui jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi dan menjaga keberlangsungan mata pencaharian para nelayan dan keluarga," ujar Menaker Ida Fauziyah didampingi Bupati Belitung, Sahani Saleh dan Kadisnaker Provinsi Bangka Belitung, Elfiyena.

Kepada nelayan, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan Jamsos Ketenagakerjaan merupakan sarana untuk memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia. "Program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, akan melindungi para nelayan ketika bekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua," ujarnya.

Menaker Ida Fauziyah menilai, para nelayan dan keluarga di rumah yang telah terlindungi program jaminan sosial dapat merasa tenang apabila terjadi risiko-risiko tersebut. Misalnya terjadi risiko meninggal dunia, maka anak ahli waris dipastikan akan dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi.

"Para nelayan juga tidak perlu khawatir karena terdapat program jaminan hari tua yang dapat memberikan manfaat ketika memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Belitung atas inisiasi dan kepeduliannya memberikan pelindungan kepada para 500 nelayan di Belitung melalui wadah Perisai. "Ini sebagai contoh yang baik untuk bisa ditularkan kepada Dinas Perikanan yang lain," pungkasnya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja Menaker Ida Jaminan Sosial Nelayan Kecelakaan Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :