Kamis, 25/04/2024 18:42 WIB

Anggota DPR: Kenaikan Harga Gas, Listrik dan Penghapusan Premium Mencekik Rakyat!

Jangan sampai karena niat menghemat anggaran kompensasi malah menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto.

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai langkah Pemerintah menaikan harga gas, listrik dan menghapus premium secara serentak sebagai tindakan gual-ugalan.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menilai, Pemerintah tidak sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat sehingga tega menaikan harga bahan energi tersebut secara berturut-turut.

"Bagaimana bisa Pemerintah menaikan harga komoditas dasar yang diperlukan secara serentak tanpa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Dalam kondisi seperti ini Pemerintah harusnya lebih berhati-hati mengambil keputusan menaikan harga gas, BBM dan listrik. Jangan sampai karena niat menghemat anggaran kompensasi malah menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat," kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Kamis (30/12).

Dia tegaskan, PKS menolak kebijakan yang menyengsarakan masyarakat. Karena itu PKS berupaya menggunakan hak konstitusionalnya agar Pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga gas, listrik dan BBM di awal tahun 2022.

"Masak kebijakan kenaikan tarif listrik PLN, kenaikan harga LPG non-subsidi, dan penghapusan premium, yang menyisakan BBM mahal bagi masyarakat, dilakukan secara serentak di tahun 2022.  Bahkan kenaikan harga LPG non-subsidi sudah lebih dahulu ditetapkan minggu lalu di penghujung Desember 2021. Padahal, ekonomi masyarakat masih kembang-kempis tergerus pandemi Covid-19 yang belum usai dan saat ini masyarakat tengah dihantui penyebaran varian Omicron,” tegasnya.

“Ini benar-benar kebijakan yang mencekik rakyat, khususnya mereka yang pendapatannya pas-pasan," imbuh Mulyanto.

Dia menambahkan, kenaikan harga energi ini akan langsung menusuk jantung kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk usaha kecil dan menengah yang baru mulai bergeliat untuk bangkit. Ia khawatir kebijakan ini akan mendorong inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat yang memang sudah lemah.

"Kalau memang harus ada penyesuaian harga energi, Pemerintah harus menghitung betul kesiapan dan kondisi ekonomi masyarakat serta dilakukan secara bertahap, terencana dan dengan prinsip kehati-hatian. Jangan ugal-ugalan seperti sekarang ini," tandas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Seperti dibertitakan sejak pekan lalu memutuskan menaikan harga LPG Nonsubsidi sebesar 17 persen.

Selanjutnya di awal tahun 2022, Pemerintah berniat menaikan tarif dasar listrik (TDL) dan menghapus BBM jenis premium. Pemerintah berdalih kenaikan TDL dan penghapusan premium sebagai upaya menekan emisi karbon.

KEYWORD :

Warta DPR PKS Mulyanto Komisi VII Listrik Gas Premium




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :