Sabtu, 20/04/2024 06:03 WIB

BLT 40 Persen dari DD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Seperti kata bapak Menteri Halim Iskandar, Kepala desa tidak perlu khawatir, porsi minimal 40 persen Dana Desa untuk BLT sifatnya hanya berjalan setahun hingga usai kondosi covid kembali normal.

Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahamad Iman Sukri dalam acara sosialisasi kebijakan Pendamping Desa di Sumatera Utara. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan pemerntah dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) dalam penyaluran Dana Desa 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), hakikatnya adalah untuk kepentingan masyakat Desa.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Ahmad Iman pada sosialisasi kebijakan Pendamping Desa di Sumatera Utara, tahun anggaran 2022 bertempat di Hotel Hermes Medan, Senin (27/12/2021).

"Seperti kata bapak Menteri Halim Iskandar, Kepala desa tidak perlu khawatir, porsi minimal 40 persen Dana Desa untuk BLT sifatnya hanya berjalan setahun hingga usai kondosi covid kembali normal," kata Iman dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Selasa (28/12).

Kalau pun jumlah sasaran KPM BLT Dana Desa nantinya tidak mencapai 40 persen, menteri sudah menjamin tidak ada persoalan hukum, yang penting orientasinya tuntaskan kemiskinan di Desa sesuai data yang ada.

Di hadapan para Pendamping Desa, Ahmad Iman menegaskan seluruh Pendamping desa harus serius mengawal dan memfasilitasi pelaksanaan kebijakan pemerintah berkaitan dengan Dana Desa.

"Pendamping desa harus komitmen memfasilitasi Desa melaksanakan Perpres 104 tahun 2021, semangat menuntaskan kemiskinan di Desa," kata Ahmad Iman.

Kepada pendamping desa, Ahmad Iman kembali mengingatkan untuk memfasilitasi aparat desa menghimpun data kemiskinan sesuai realita di lapangan, agar program pemerintah menuntaskan masalah kemiskinan di Desa, terutama kemiskinan ekstrim lewat BLT dana desa proporsional bisa terwujud.

Jika nantinya jumlah sasaran KPM BLT-DD tidak mencapai 40 persen, maka tidak akan menjadi masalah. Yang utama menurutnya, adalah penyaluran BLT-DD sudah sesuai dengan data yang dihimpun oleh pihak desa bersama tim yang ada.

KEYWORD :

Ahmad Iman Dana Desa Bantuan Langsung Tunai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :