Sabtu, 20/04/2024 01:34 WIB

KPK Duga Tersangka Kasus Pajak Bikin Usaha Pakai Uang Suap

Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang suap terkait pengurusan nilai pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan tersangka Wawan Ridwan.

Wawan Ridwan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) diduga bikin usaha pakai uang suap.

Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12). Hanya saja, KPK tidak menyampaikan secara detail usaha tersebut

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kegiatan usaha dari WR (Wawan Ridwan) yang diduga dalam pendirian usaha ini terdapat aliran sejumlah uang dari pemberian wajib pajak yang nilai penghitungan pajaknya di rekayasa oleh WR," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/12).

Adapun enam saksi yabg diperiksa KPK bernama Efendy Mulyo Winata (swasta/Bukti Manager The Time Place Tunjungan Plaza), Robby Soehartono (swasta/AMPM Watch Pakuwon Trade Centre).

Selain itu, Ridwan Bin Saik (swasta), Perwakilan PT Kedaung Satrya Motor, Cecep (swasta/Direktur PT Sentratek Metalindo), dan Widyawati (swasta).

Sementara satu saksi yang dijadwalkan hadir kemarim, Adianto Widjaja (swasta) mangki atau tidak hadir. Ali tak membeberkan alasan Adianto tak menghadiri pemeriksaan.

"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.

Wawan bersama tim pemeriksa pajak bernama Alfred Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perpajakan. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan pejabat DJP yakni Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat dua Pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani yang saat tengah bergulir di persidangan.

KEYWORD :

Kasus suap pajak KPK Tersangka Wawan Ridwan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :