Sabtu, 20/04/2024 09:26 WIB

Firli Bahuri Tegaskan Masih Menjabat Ketua KPK Sampai 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komisaris Jenderal Firli Bahuri menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal Polri. Mutasi ini dilakukan karena Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah memasuki masa pensiun.

Firli Bahuri yang juga menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika mutasi itu bukan berarti tidak lagi jadi pimpinan dari Lembaga Antirasuah.

"Sebagaimana ketentuan tersebut, masa jabatan pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama empat tahun," kata Firli melalui keterangan tertulis, Minggu, (19/12).

Firli mengatakan dia akan memimpin KPK sampai 20 Desember 2021. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Jabatan dalam mutasi Polri berbeda dengan posisi pimpinan KPK.

"Penugasan saya di Polri memasuki masa pensiun pada bulan November 2021 lalu, namun saya tegaskan bahwa jabatan Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri," ujar Firli.

Firli juga menegaskan tidak terpikir untuk pergi dari KPK sebelum masa jabatannya berakhir. Dia menegaskan akan konsisten memberantas korupsi dengan KPK sampai akhir masa jabatan.

"Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi," tutur Firli.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komjen Firli Bahuri menjadi perwira tinggi di Bareskrim Polri. Mutasi ini dilakukan karena ia itu sudah memasuki masa pensiun.

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021. Sebelumnya, Firli menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

KEYWORD :

Kapolri Listyo Sigit Mutasi Ketua KPK Firmi Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :