Rabu, 24/04/2024 21:19 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Habib Kribo vs Pembela Habib Rizieq Kian Sengit

Habib Kribo sebut Babe Aldo Anak Kemarin Sore

Habib Kribo (foto: tangkap layar)

Jakarta, Jurnas.com – Habib Ali Muhammad Ali alias Habib Kribo menyatakan sikap keras dan mengaku sedikit pun tidak gentar terhadap laporan polisi yang disampaikan Pelapor Bela Islam 212 dan Babe Aldo alias Ali Rihok terkait ujaran kebencian.

Alih-alih melunak, Habib Kribo malah menyebut Babe Aldo dan FPI sudah tercemar namanya dengan sikap dan sepak terjangnya selama ini.

Hal itu disampaikan Habib Kribo melalui chanel youtube Habib Kribo yang diunggah pada Jumat, 17 Desember 2021 dan dilihat 68 ribu kali.

"Saya ketawa saja, setelah Aldo dan rombongannya melaporkan saya ke polisi. Anda salah alamat kalau mau gertak-gertak begitu. Anda sok berlagak enggak mau tercemar namanya, padahal anda sudah tercemar,” ungkap Habib Kribo dalam tayangan video itu.

"Anda bukan lagi saki jiwa. Anda kan sudah mengakui rombongan Rizieq (Habib Rizieq Shihab). FPI itu begundal-begundal penggangu NKRI," tandasnya.

Habib Kribo pun menyebut Babe Aldo tidak mengenalnya sama sekali. Sebab sikap berlawanan terhadap FPI dan Habib Rizieq sudah dilakukannya sejak lama. Ia mengaku sudah melawan Habib Rizieq dan “Islam Radikal” sejak awal berdiri FPI.

"Boleh anda tanyakan kepada semua orang Arab, bila perlu anda tanyakan ke Yayasan Arrobiat. Setiap ada mimbar pertemuan Arab, dan mimbar tokoh-tokoh, pasti saya akan melawan FPI,” tegas Habib Kribo.

Habib Kribo juga menyebut bahwa Nabi Muhamamad SAW tidak marah dalam menyampaikan Islam. Sebab dalam menyampaikan kebenaran tidak harus marah. “Kalau ada marah, berarti ada maksud lain, ada order," tandas Habib Kribo.

Ia pun mengaku sudah biasa menghadapi ancaman-ancaman. Mulai dari teror telepon, bahkan teror fisik pun sudah dijalani. Makanya ketika dilaporkan ke polisi, Habib Kribo mengaku tidak takut sedikitpun, dan akan terus melawan.

"Andaikan hukum negara menyatakan saya salah dihukum negara ya saya dihukum. Tapi saya tidak akan berhenti," tukasnya.

Pada bagian selanjutnya di video itu, Habib Kribo mengaku maklum bahwa Babe Aldo bersikap begitu karena ia anak kemarin sore, yang baru nongol dari kampung masuk Jakarta, lalu  koar-koar.

"Maka sendiri saya melawan itu. Saya diteror biasa. Bahkan sampai keluarga saya marah. Saya bilang jangan ikut campur. Ini hak saya sebagai laki untuk menjaga marwah Islam," tegasnya.

Habib Kribo menilai FPI dibela bukan karena Islamnya, tapi karena tokohnya habib. Artinya hanya karena menyembah nasab.

"Anda menempatkan nasab di atas Islam bahkan di atas Tuhan. Kenapa saya katakan begitu, karena anda permainkan Tuhan. Anda teriak takbir hanya untuk memuja habib. Lanjutkan (laporan Polisi) saya tidak takut. Saya sendiri. Saya tidak pernah ada rasa takut,” katanya.

Lebih jauh Habib Kribo mengatakan banyak orang yang memberinya nasihat jangan keras-keras. Tapi enggak ada urusan, karena baginya orang diam itu lebih bejat dari pada orang yang berani bicara kebenaran.

“Orang mungkin mengatakan saya kasar, lho saya menghadapi orang orang brutal. Mennyikapi kekerasan radikalisme dengan keras itu, itu kelembutan. Sebab enggak boleh basa-basi. Masak menghadapi radikal ‘hallo sayang’ enggak nyampai. Jeprekk langsung,” tandasnya.

“Kalau Anda punya dalil jihad, saya juga punya dalil jihad. Saya dari nurani saya sendiri. saya berontak. Saya enggak ada disuruh orang. Ketemu Jokowi (Presiden Jokowi) enggak pernah, ketemu Dudung (KSAD Dudung Abdurrachman) enggak pernah. Saya tidak pernah ragu dengan sikap saya. Saya bukan pecundang,” tegas Habib Kribo.

Sebelumnya, pada 14 Desember 2021 lalu Korlabi/ Pelaporan Bela Islam, selaku bagian daripada komunitas garis perjuangan Mujahid 212 sampaikan sebuah informasi, bahwa para Pengacara TPUA (Tim Pembela Ulama  Agama) dan TPAI (Tim Pembela Aqidah Islam Aktivis Muslim), yakni Azam Khan dan Juju Purwantoro mendampingi rekan aktivis Babe Aldo Alias ALI RIDHOK, membuat laporannya terhadap Habib Kribo pemilik atau pengelola akun Youtube Habib Kribo.

Laporan itu terkait dugaan Ujar Kebencian menyangkut terhadap korban atau diri pribadi Pelapor Babe Aldo di Bereskrim Mabes Polri.

Dan laporan tersebut telah diterima oleh pihak penyidik dengan no. laporan LB/ B/ 0749/XII/ SPKT/ BARESKRIM POLRI yang diterima pihak bareskrim melalui  IPDA Frans Setiyanto , SH  Tertanggal 14 Desember 2021 adapun pelanggaran yang dilaporkan adalah terkait Pasal 27 ayat ( 3 )  UU.NO. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.  Jo. Psl 310 KUHP Jo. 311 KUHP.

Laporan itu terkait video Habib Kribo sebelumnya yang menyerang habis-habisan Habib Rizieq dan Habib Bahar, yang ia anggap bersikap tidak pantas. Termasuk mempersoalkan adanya video dimana Habib Bahar dicium kakinya oleh jamaah, serta dikawal pasukan pengaman. 

Habib Kribo bahkan menyebut Habib Bahar sebaiknya kembali dipenjara karena ia menganggapnya berpidato keras setelah keluar dari penjara.

KEYWORD :

Habib Kribo Habib Rizieq FPI Babe Aldo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :