Kamis, 25/04/2024 13:31 WIB

Kasus Omicron Bertambah 2, Miliki Riwayat Perjalanan Luar Negeri

Mereka yang terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan. Kemudian M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris.

Ilustrasi virus Omicron.

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi adanya dua kasus baru Omicron di Indonesia pada Sabtu (18/12). Dua pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri

Mereka yang terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan. Kemudian M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris.

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya, Sabtu.

Nadia mengatakan, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Dengan demikian per hari ini, tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Di mana, pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

Nadia juga mengatakan, kedua pasien terbaru ini terdeteksi setelah menjalani karantina wajib 10 hari sepulangnya dari luar negeri.

Menurut Nadia, kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Nadia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” katanya.

KEYWORD :

Kasus Omicron Covid-19 Kementerian Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :