Rabu, 24/04/2024 08:30 WIB

KPK Selisik Aliran Uang Korupsi Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Banjar

Hal itu didalami lewat Kadis PU Kota Banjar, Tomy Subagja pada Selasa (15/12) kemarin. Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang hasil korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 yang diduga dinikmati oleh pihak yang terkait perkara ini.

Hal itu didalami lewat Kadis PU Kota Banjar, Tomy Subagja pada Selasa (15/12) kemarin. Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/12).

Ali enggan merinci mengenai nama dari pihak yang menerima aliran  uang pun jumlah uang yang dimaksud. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Patut diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum bisa menyampaikan informasi terkait identitas tersangka dalam kasus ini.

Di mana, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap dan dilakukan upaya paksa penahanan.

KEYWORD :

Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar Korupsi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :