Rabu, 24/04/2024 15:31 WIB

Cegah Kekerasan Seksual, Untar Larang Bimbingan Skripsi di Luar Kampus

Untuk memastikan seluruh proses bimbingan skripsi terjadi di dalam lingkungan kampus, lanjut Agustinus, pihaknya menerapkan pencatatan melalui platform Layanan Informasi Terintegasi Tarumanagara (Lintar).

Rektor Universitas Tarumanagara, Agustinus Purna Irawan (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Universitas Tarumanagara (Untar) memiliki cara-cara tersendiri, dalam mencegah kekerasan seksual di kalangan pendidik maupun mahasiswa.

Salah satunya ialah dengan melarang pelaksanaan bimbingan skripsi di luar kampus. Sebagaimana diketahui, banyak ditemukan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual, yang berawal dari bimbingan skripsi.

"Di Untar tidak pernah ada bimbingan (skripsi) di luar kampus. Tidak diperkenankan. Perkuliahan juga tidak boleh di luar kampus, kecuali praktikum," tegas Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Agustinus Purna Irawan pada Sabtu (11/12) di Jakarta.

Untuk memastikan seluruh proses bimbingan skripsi terjadi di dalam lingkungan kampus, lanjut Agustinus, pihaknya menerapkan pencatatan melalui platform Layanan Informasi Terintegasi Tarumanagara (Lintar).

Agustinus menyebut, melalui platform ini, kampus dapat merekam seluruh kegiatan yang sedang berlangsung di antara mahasiswa dan dosen.

"Orang tua juga bisa mengakses data anak-anaknya waktu proses pembelajaran, apakah itu mata kuliah, apakah itu bimbingan, bisa juga nilai kehadiran kuliah. Itu bisa bisa diakses oleh orang tua, jadi kita terbuka sekali," sambung Agustinus.

Selain itu, rektorat juga mewajibkan para mahasiswa ketika pertama kali terdaftar sebagai mahasiswa Untar, untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang segala bentuk perundungan (bullying), kekerasan, hingga pelecehan seksual.

"Kami mengantisipasi ini sejak lama karena mahasiswa Untar berasal dari semua daerah, dari 34 provinsi, karakternya berbeda-beda. Sehingga masuk di situ harus dibikin aturan supaya semuanya sepakat," ujar Agustinus.

KEYWORD :

Bimbingan Skripsi Kekerasan Seksual Universitas Tarumanagara Permendikbudristek PPKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :