Kamis, 25/04/2024 16:21 WIB

AS Sanksi China, Myanmar, dan Korea Utara

Sekutu AS, Kanada, dan Inggris juga menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Ilustrasi bendera AS dan China (foto: google)

WASHINGTON, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi ekstensif terkait hak asasi manusia terhadap puluhan orang dan entitas yang terkait dengan China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh.

Sekutu AS, Kanada, dan Inggris juga menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Washington juga memberlakukan sanksi baru pertama terhadap Korea Utara di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden dan menargetkan entitas militer Myanmar, antara lain, dalam tindakan memperingati Hak Asasi Manusia Hari.

"Tindakan kami hari ini, terutama yang bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa negara-negara demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menimbulkan penderitaan dan penindasan," kata Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo dalam konferensi pers, Jumat (10/12).

Misi Korea Utara di PBB dan kedutaan besar China, Myanmar dan Bangladesh di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan, pihaknya menambahkan perusahaan kecerdasan buatan, China SenseTime ke daftar perusahaan kompleks industri militer China.

Dia menuduh perusahaan tersebut, mengembangkan program pengenalan wajah yang dapat menentukan etnis target, dengan fokus khusus untuk mengidentifikasi etnis Uyghur.

Akibatnya akan jatuh di bawah larangan investasi bagi investor AS.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uyghur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah barat jauh China, Xinjiang.

China menyangkal pelanggaran di Xinjiang, tetapi pemerintah AS dan banyak kelompok hak asasi mengatakan Beijing melakukan genosida di sana.

Departemen Keuangan mengatakan Kantor Kejaksaan Pusat Korea Utara telah ditunjuk, bersama dengan mantan menteri jaminan sosial dan baru-baru ini menugaskan Menteri Angkatan Bersenjata Rakyat Ri Yong Gil.

Biden mengumpulkan lebih dari 100 pemimpin dunia pada pertemuan puncak virtual minggu ini dan membuat permohonan mendukung demokrasi di seluruh dunia.

Dia menyebut perlindungan hak dan kebebasan dalam menghadapi otoritarianisme yang meningkat sebagai tantangan yang menentukan di era saat ini. (Reuters)

KEYWORD :

Amerika Serikat China Korea Utara Myanmar Pelanggaran HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :