Jum'at, 26/04/2024 06:15 WIB

52 Mantan Pegawai KPK Ikuti Sosialisasi ASN Polri

Sebanyak 52 dari 57 mantan pegawai KPK hadir dalam agenda sosialisasi terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 52 dari 57 mantan pegawai KPK hadir dalam agenda sosialisasi terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri. Diketahui, 4 orang lainnya berhalangan hadir, sementara 1 orang atas nama Nanang meninggal dunia.

Selain sosialisasi, terdapat beberapa kegiatan lain yang diikuti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri berkaitan dengan perekrutan menjadi ASN tersebut.

"Kegiatan hari ini sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021, kemudian penandatangan surat pernyataan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Ada berbagai persyaratan yang sifatnya normatif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

"Setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surta pernyataan, itu semua akan kembali dikompulir oleh SDM," lanjutnya.

Dedi kemudian menjelaskan, Novel Baswedan Cs selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi atau assesment untuk menentukan jabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengingat perekrutan ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) dan disetujui Kementerian RB.

"Nanti sebelum pelantikan ada nomor induk pegawai yang akan dikeluarkan BKN, itu semua akan diproses secepatnya," pungkasnya.

KEYWORD :

ASN Polri Mantan Pegawai KPK Sosialisasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :