Rabu, 17/04/2024 01:47 WIB

Waspadai Omicron, Korsel Mulai Batasi Sejumlah Kegiatan

Korea Selatan mengharuskan pengunjung restoran, bioskop, dan ruang publik lainnya untuk menunjukkan bukti vaksinasi, di tengah lonjakan infeksi Covid-19 dan enam kasus varian Omicron.

Pemandangan salah satu sudut Kota Seoul, Korea Selatan (Foto: Kim Hong-Ji/Reuters)

Seoul, Jurnas.com - Korea Selatan mengharuskan pengunjung restoran, bioskop, dan ruang publik lainnya untuk menunjukkan bukti vaksinasi, di tengah lonjakan infeksi Covid-19 dan enam kasus varian Omicron.

Pemerintah juga kembali memberlakukan pembatasan pada pertemuan pribadi, yang baru-baru ini dilonggarkan, setelah negara itu mencatat rekor jumlah kasus baru minggu ini.

Dikutip dari Reuters pada Jumat (3/12), pemerintah juga menghentikan pengecualian karantina bagi pelancong yang telah divaksinasi sepenuhnya, dan wajib menjalani karantina selama 10 hari.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum menjelaskan, mulai Senin depan, masyarakat yang mengunjungi 14 ruang publik tertentu, termasuk hotel dan tempat hiburan, harus menunjukkan bukti vaksinasi. Masyarakat akan memiliki tenggang waktu seminggu untuk membiasakan diri dengan aturan baru.

Mulai Februari, siapapun yang berusia 12 tahun lebih harus menunjukkan bukti vaksinasi. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan usia pengecualian, yang saat ini ditetapkan pada 17 tahun, untuk mendorong remaja mendapatkan vaksinasi setelah didapati kelompok usia di bawah 18 tahun menyumbang 20 persen dari semua infeksi.

Batas pertemuan pribadi dipotong menjadi enam orang di wilayah Seoul dan delapan di luar ibu kota Korsel, dari batas saat ini yaitu 10 orang di Seoul dan 12 di luar Seoul.

Namun masyarakat tidak harus menunjukkan bukti vaksinasi untuk layanan keagamaan, pernikahan, pemakaman, atau ketika mereka mengunjungi taman hiburan atau salon rambut, menurut keterangan Kementerian Kesehatan.

Korea Selatan telah memvaksinasi penuh 91,6 persen dari populasi orang dewasanya yang berusia 18 tahun ke atas, namun penyerapan dosis booster tetap di angka 8,1 persen.

KEYWORD :

Korsel Korea Selatan Varian Omicron Pembatasan Kegiatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :