Jum'at, 19/04/2024 12:59 WIB

Ratusan Warga Taiwan Diekstradisi ke China

Dikatakan bahwa praktik itu digunakan sebagai alat untuk merusak kedaulatan Taiwan. Taiwan yang menganggap dirinya sebagai negara merdeka, telah lama bersikeras bahwa orang Taiwan yang ditangkap di luar negeri harus dikirim kembali ke pulau itu.

Bendera Republik Tiongkok diturunkan di kedutaan Taiwan di Honiara, Kepulauan Solomon 17 September 2019 dalam gambar diam ini diambil dari video media sosial. (Yonhap)

Beijing, Jurnas.com - Laporan terbaru kelompok hak asasi manusia, Safeguard Defenders, menemukan lebih dari 600 warga Taiwan yang ditangkap di luar negeri dideportasi ke China dalam beberapa tahun terakhir.

Dikatakan bahwa praktik itu digunakan sebagai alat untuk merusak kedaulatan Taiwan. Taiwan yang menganggap dirinya sebagai negara merdeka, telah lama bersikeras bahwa orang Taiwan yang ditangkap di luar negeri harus dikirim kembali ke pulau itu.

Tetapi Beijing melihat Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri yang merupakan bagian dari China.

Safeguard Defenders mengatakan berdasarkan laporan media antara 2016 dan 2019, "digunakan untuk meningkatkan pengaruh Beijing di luar negeri", dengan memburu warga Taiwan.

Kelompok yang berbasis di Spanyol itu menunjukkan, warga Taiwan yang dikirim ke China "tidak memiliki akar dan tidak memiliki keluarga", dan memperingatkan bahwa mereka berisiko mengalami penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang parah.

China dianggap melanggar hukum hak asasi manusia internasional dalam mengikuti perjanjian ekstradisi dengan Beijing, dan memilih Spanyol dan Kenya untuk mengekstradisi sebagian besar orang Taiwan ke China.

China di masa lalu berpendapat bahwa pelaku kriminal Taiwan dalam beberapa kasus harus diekstradisi ke China, karena korban mereka termasuk warga China daratan.

Tidak ada informasi yang diberikan dalam laporan tentang nasib orang Taiwan yang diekstradisi ke China, tetapi kelompok itu mencatat bahwa setidaknya dua orang ditayangkan di TV China yang memberikan permintaan maaf kepada publik.

Menanggapi laporan terbaru, pemerintah Taiwan dikutip oleh AFP mengatakan China "tidak memiliki yurisdiksi" atas orang Taiwan yang ditangkap atau dihukum di luar negeri, dan bahwa Beijing bertujuan untuk "menunjukkan kedaulatannya atas Taiwan".

"Kami sekali lagi mendesak pihak China bahwa pemberantasan kejahatan tidak boleh melibatkan politik dan kami berharap unit penegak hukum di kedua belah pihak dapat terus bekerja sama atas dasar yang ada untuk memerangi kejahatan secara efektif dan memprotes kesejahteraan masyarakat," katanya.

KEYWORD :

China Taiwan Ekstradisi Warga Kebijakan Luar Negeri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :