Jum'at, 19/04/2024 20:13 WIB

Polda Metro Tegaskan, Reuni 212 Tak Dapat Izin

Rencana pergelaran reuni 212 besok, Polda Metro Jaya tegaskan tak ada izin.

Massa aksi Reuni Mujahid 212 beberapa waktu silam. (Foto: Jurnas/Dok).

Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI, yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

"Jadi ini juga yang menjadi keputusan Polda Metro tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di patung kuda atau wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain," lanjutnya.

Zulpan menerangkan, kegiatan reuni 212 bertentangan dengan keputusan pemerintah dan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan dan ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19, dimana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," tukasnya.

KEYWORD :

Reuni 212 Izin Polda Metro Zulpan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :