Jum'at, 26/04/2024 05:08 WIB

Jakpro Serahkan 1.000 Lembar Dokumen Pelaksanaan Formula E ke KPK

Kedatangan keduanya didampingi oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto bersama Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Syaefulloh Hidayat kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/11).

Kedatangan keduanya didampingi oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto. Mereka menyerahkan dokumen setebal seribu lembar yang berisi proses pelaksanaan ajang balap mobil Formula E ke KPK.

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Widi menjelaskan dokumen yang diberikan itu merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya. Namun, dokumen saat ini tidak berkaitan dengan Pemprov DKI.

"Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan Jakpro saja bukan yang untuk Pemprov ya mungkin itu ya. Terpisah, karena kita kan Jakpro sudah begitu tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan)," ujar Widi.

Sementara itu, BW sapaan Bambang Widjojanto menyebut jika beberapa dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan. Beberapa diantaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hanya saja, BW tidak bisa memerinci keseluruhan dokumen yang diberikan.

"Terus ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahin juga," ujar Bambang.

Dia memastikan jika Jakpro dan Pemprov DKI akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK. BW menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," tutur Bambang.

Selain menyerahkan dokumen, PT Jakpro juga meminta wejangan ke KPK. PT JakPro ingin diberikan arahan agar pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tidak bermasalah ke depannya.

"Termasuk tadi adalah kita minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya," tutur Widi Amanasto.

KEYWORD :

Pemprov DKI Formula E KPK Balap Mobil Jakpro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :