Jum'at, 19/04/2024 06:24 WIB

Varian Omicorn Lebih Menular, Cak Imin: Jangan Anggap Enteng

Varian Omicorn belum terdeteksi ada di Indonesia

Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar

Jakarta, Jurnas.com – Temuan adanya varian baru virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut Omicorn dinilai lebih mudah menular dibanding varian-varian lain yang sebelumnya ada.

Omicorn masuk dalam kategori Varian of Concern (VoC) atau varian yang mendapat perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Hingga saat ini, Pemerintah memang belum mendeteksi adanya varian baru yang diketahui pertama kali berasal dari Afrika tersebut masuk ke Indonesia.

Kendati begitu, pemerintah dan masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak menyepelekan adanya varian baru virus Corona yang juga sudah masuk dalam daftar Varian of Concern WHO.

”Kita pernah mengalami betapa dulu munculnya varian Delta membuat kita semua dan dunia kelabakan. Jumlah korban meninggal luar biasa, rumah sakit dimana-mana penuh."

"Nah, mumpung varian Omicorn ini belum terdeteksi ada di Indonesia, semoga memang benar-benar belum ada. Jangan sampai sudah ada, tapi kitanya yang belum tahu makanya ini harus menjadi perhatian serius. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” ujar Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Kendati begitu, Cak Imin yang juga Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu meminta agar masyarakat tidak perlu panik, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Cak Imin menilai, dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah Corona benar-benar sudah tiada. Semakin banyak orang yang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali.

”Kita lihat saat ini di sejumlah negara di Eropa justru terjadi peningkatan kasus yang begitu tajam. Austria kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh. Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” urianya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi langkah sigap Pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) guna mencegah penularan varian baru Omicron.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini, Senin (29/11/2021).

Di antaranya Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Sementara negara yang masuk penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas diberlakukan bagi warga negara yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik dan Nigeria.

Pengecualian larangan masuk ketentuan tersebut dikecualikan terhadap warga negara asing yang akan menghadiri pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam ajang G20.

WHO sendiri telah memasukan Omicron dalam daftar Variant of Concern (VOC). Variant of Concern merupakan varian yang menjadi perhatian karena memiliki tingkat penularan tinggi, virulensi yang tinggi, dan menurunkan efektivitas diagnosis, terapi serta vaksin yang ada. Kini, varian dengan nomor ilmiah B.1.1.529 itu telah menyebar ke setidaknya delapan negara mulai dari Inggris, Jerman, Belgia, hingga Hong Kong.

KEYWORD :

Omicorn COVID-19 Cak Imin Abdul Muhaimin Iskandar PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :