Rabu, 17/04/2024 04:59 WIB

KPK Duga Mahalnya Biaya Formula E Karena Kurangnya Daya Tarik Jakarta

Pemprov DKI disebut membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mahalnya pembayaran pelaksanaan ajang balap mobil Formula E oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akibat kurangnya daya tarik Kota Jakarta.

Pemprov DKI disebut membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Padahal, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

"Mungkin juga ada Benchmarking (tolak ukur) ke negara lain, bisa saja. Misalnya kota-kota lainnya kan sudah terkenal, jadi itu penyelenggaraannya sudah negara misalnya Roma. Mereka kan mungkin kotanya lebih terkenal kan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (25/11).

Alex menduga jika mahalnya biaya Formula E untuk mempromosikan Jakarta agar dikenal lebih baik oleh dunia. KPK bakal meminta penjelasan Pemprov DKI terkait kemungkinan itu.

"Jakarta mungkin kita kan mau meng-upgrade supaya Jakarta dikenal dunia internasional kan seperti itu, barang kali. Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan formula e dan seterusnya," tutur Alex.

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu sudah sesuai dengan aturan. KPK tak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

KEYWORD :

Pemprov DKI Formula E KPK Balap Mobil Jakarta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :