Jum'at, 26/04/2024 03:22 WIB

KPK Dalami Alasan Pemprov DKI Bayar Mahal untuk Formula E

KPK pun telah memeriksa beberapa pihak untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami hal itu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membayar mahal untuk pelaksanaan ajang balap mobil Formula E. KPK akan menelisik aliran uang pembayaran ajang Formula E itu.

"Tentu saja, informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media, Kamis (25/11).

Hal itu didalami KPK lantaran Pemprov DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Padahal, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

Meski begitu, Alex mengaku belum menerima hasil perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Formula E ini. Saat ini Penyelidik KPK masih terus mendalami.

"Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus  membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," ujar Alex.

KPK pun telah memeriksa beberapa pihak untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami hal itu. Masyarakat diminta bersabar. KPK memastikan kasus ini bakal dituntaskan.

"Dalam proses penyelidikan kan sudah beberapa kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi terkait dengan berbagi isu dan rumor yang diterima KPK," kata Alex.

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu sudah sesuai dengan aturan. KPK tak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

KEYWORD :

Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan Balap Mobil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :