Sabtu, 20/04/2024 13:10 WIB

Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Perkara Lampung Tengah

Dengan tangan diborgol, Azis enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  hari ini, Jumat (22/11). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Pantauan Jurnas.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.18 WIB. Dia terlihat menggunakan baju batik berwarna merah dengan rompi khas tahanan KPK berwarna oranye.

Dengan tangan diborgol, Azis enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia memilih tutup mulut dan langsung masuk ke ruang tahanan KPK.

Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.

Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.

Atas tindakannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf  a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KEYWORD :

Azis Syamsuddin Penanganan Perkara Lampung Tengah KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :