Handang Soekarno (IST)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditgakum Ditjen Pajak Kemkeu), Handang Soekarno tak "bermain" sendiri dalam sengkarut dugaan rasuah terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Lembaga superbody ini meyakini ada keterlibatan oknum Ditjen Pajak lainnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12). Handang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.Keyakinan itu sendiri didasari dari jabatan Handang selaku Kasubdit Bukti Permulaan. Dimana untuk menghapus tagihan pajak PT EKP yang mencapai Rp 78 miliar, Handang diduga kuat melibatkan pihak lain.Baca juga :
Belanda Tangkap Lebih dari 1.500 Aktivis Iklim
"Sebagaimana biasa korupsi jarang dilakukan oleh satu orang. Karena itu penyidik-penyidik KPK sedang berupaya betul-betul berusaha untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya termasuk kepada beberapa orang," ungkap Laode.
Belanda Tangkap Lebih dari 1.500 Aktivis Iklim
Dimana Putu sebagai anggota DPR Komisi III yang membidangi hukum, membutuhkan bantuan dari pihak lain untuk mengurus proyek jalan di Sumatera Barat.
"Sebagai perbandingan, orang yang komisinya berbeda tapi dia juga urus pembangunan infrastruktur, jadi tidak mungkin sendiri," ucap Laode.KPK Korupsi Pajak Laode M Syarif