Kamis, 25/04/2024 06:38 WIB

Muncul Kabar Jurnalis AS Dibebaskan dari Myanmar

Kabar tersebut muncul selang tiga hari setelah dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, atas dakwaan penghasutan dan pelanggaran undang-undang imigrasi dan terorisme.

Danny Fenster (Foto: Reuters)

Yangon, Jurnas.com - Jurnalis Amerika Serikat yang bekerja untuk Frontier Myanmar, Danny Fenster, dikabarkan telah keluar dari penjara di Myanmar.

Kabar tersebut muncul selang tiga hari setelah dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, atas dakwaan penghasutan dan pelanggaran undang-undang imigrasi dan terorisme.

"Berita bagus. Saya mendengar @DannyFenster keluar (penjara)," kata Sonny Swe, penerbit Frontier Myanmar di Twitter pada Senin (15/11). Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut. Sumber lain di majalah online itu juga mengkonfirmasi informasi yang sama.

Dikutip dari Reuters, keluarga Fenster, kedutaan besar AS di Yangon dan juru bicara dewan militer Myanmar tidak segera menanggapi permintaan komentar terpisah.

Fenster (37) adalah redaktur pelaksana majalah online Frontier Myanmar. Dia ditangkap pada Mei lalu ketika mencoba meninggalkan Myanmar, pasca negara itu kacau akibat kudeta militer 1 Februari.

Dia adalah jurnalis Barat pertama yang dijatuhi hukuman penjara dalam beberapa tahun terakhir di Myanmar, di mana kudeta terhadap pemerintah terpilih yang dipimpin oleh peraih Nobel Aung San Suu Kyi mengakhiri satu dekade langkah tentatif menuju demokrasi dan memicu protes nasional.

Militer telah menangkap puluhan jurnalis di antara ribuan yang ditahan setelah protes meletus di seluruh negeri.

KEYWORD :

Jurnalis AS Amerika Serikat Myanmar Kasus Terorisme Danny Fenster




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :