Kamis, 25/04/2024 13:41 WIB

Indonesia Tekankan Komitmen Lindungi Pekerja Migran Perempuan

Di 2020, di tengah-tengah pandemi COVID-19, alur remitansi ke Indonesia dari 22 negara menurun tajam sebesar 17,3 persen.

Duta Besar Mohammad K. Koba, Deputi Wakil Tetap and Kuasa Usaha Ad Interim pada Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York

NEY YORK, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia berhasil meloloskan resolusi Violence Against Women Migrant Workers di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi ini didukung oleh 50 negara dan disahkan secara konsensus oleh seluruh anggota PBB.

Resolusi ini merupakan resolusi dua tahunan bekerja sama dengan Filipina. Pada tahun ini resolusi difokuskan pada perlindungan terhadap pekerja migran perempuan di masa pandemi COVID-19, termasuk memastikan komitmen negara melindungi hak-hak kesehatan mereka.

Fokus resolusi ini juga termasuk akses pada pelayanan kesehatan dan vaksin COVID-19. Hal ini sangat penting mengingat pekerja migran bekerja di sektor penting yang tetap bekerja selama masa pandemi.

Duta Besar Mohammad K. Koba, Deputi Wakil Tetap and Kuasa Usaha Ad Interim pada Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York mengatakan, perlindungan pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan menjadi prioritas tinggi di agenda Pemerintah RI dan juga di PBB.

"Selain peran mereka di sektor esensial, kontribusi devisa yang mereka hasilkan juga penting untuk pertumbuhan dan recovery pasca pandemi," ujarn dia dalam keterangannya diterima Jurnas.com, Minggu (14/11).

Di 2020, di tengah-tengah pandemi COVID-19, alur remitansi ke Indonesia dari 22 negara menurun tajam sebesar 17,3 persen.

Selain itu, banyak juga pekerja migran yang di-PHK akibat dari pandemi, yang berdampak pada penghidupan keluarga buruh migran dan ekonomi di kawasan pedesaan. Selain itu, pemutusan hubungan kerja juga berdampak pada sejumlah isu keimigrasian dan kekonsuleran.

Resolusi ini sendiri telah dimulai oleh Indonesia dan Filipina sejak tahun tahun 1993. Tujuannya adalah tingkatkan awareness Anggota PBB mengenai pentingnya penghormatan hak pekerja perempuan dan keluarganya, terutama perlindungan dari kekerasan dan pelanggaran HAM.

Pengesahan resolusi ini perkuat pengakuan global atas kepemimpinan Indonesia di forum internasional, terutama di bidang perlindungan pekerja migran.

KEYWORD :

Pandemi COVID-19 Migran Perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :