Jum'at, 26/04/2024 06:42 WIB

Kementan Tetapkan Enam Zoonosis Prioritas Nasional

penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya.

Lokakarya Prioritas Penyakit Zoonosis One Health untuk Indonesia. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kemenkes, Kementerian LHK, dan Kemenko PMK menyepakati enam penyakit hewan yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis) prioritas, untuk dicegah dan dikendalikan di Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah mengatakan, penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya.

"Prioritisasi ini sangat penting untuk membangun kapasitas nasional dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis, khususnya dalam hal deteksi, pelaporan, dan respon dini zoonosis dan ancaman kesehatan lainnya pada interface manusia-hewan-lingkungan," kata Nasrullah di Jakarta, Sabtu (13/11).

Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Nuryani menambahkan, zoonosi yang menjadi prioritas adalah zoonosis yang disebabkan virus Influenza (Avian Influenza dan Swine Influenza), zoonosis yang disebabkan virus Corona (COVID-19 dan MERS), Rabies, Anthrax, Tuberkulosis zoonosis, dan Leptospirosis.

"Zoonosis prioritas bersama tersebut ditetapkan setelah tim dari kementerian terkait melakukan proses penilaian menggunakan One Health Zoonotic Disease Prioritization (OHZDP) Tools," jelasnya.

Menurut Nuryani terdapat lima kriteria utama yang digunakan untuk menilai zoonosis tersebut, yakni dampak kesehatan bagi manusia, potensi mengakibatkan pandemi/epidemi/wabah/KLB, dampak ekonomi sosial dan ekologi, kapasitas intervensi dan pengendalian secara one health.

"Tim lintas kementerian juga menyepakati kriteria lain yang digunakan untuk memprioritaskan zoonosis ini adalah potensi bioterorisme dari penyakit," imbuhnya.

Kegiatan yang didukung oleh FAO, WHO, dan CDC Amerika tersebut juga menghasilkan kesepakatan langkah-langkah penting dan rencana aksi dalam rangka meningkatkan kapasitas deteksi, pelaporan, dan respon cepat zoonosis prioritas tersebut di Indonesia.

"Kesepakatan ini juga menunjukan komitmen kementerian terkait dalam memperkuat ketahanan kesehatan yang menjadi agenda global dan nasional, terutama dalam menangani zoonosis dan penyakit infeksi baru yang berpotensi mewabah," pungkasnya.

KEYWORD :

Zoonosis Prioritas Nasional Kementan Ditjen PKH Nasrullah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :