Rabu, 24/04/2024 11:51 WIB

KPK Siap Jerat Tersangka dalam Kasus Korupsi Formula E

Jika ditemukan tindak pidana dalam pelaksanaan balap mobil listrik itu, KPK tak segan menyikat pihak-pihak yang terlibat.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk menetapkan tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan balap mobil Formula E di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lembaga Antikorupsi saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan kasus ini. Jika ditemukan tindak pidana dalam pelaksanaan balap mobil listrik itu, KPK tak segan menyikat pihak-pihak yang terlibat.

"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Jakarta, Jumat, (12/11).

Penetapan tersangka dalam sebuah perkara diperlukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga KPK dapat menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

"Pada prinsipnya kan proses penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," ujar Ali.

Adapun KPK telah memeriksas sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami perkara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. Pemprov DKI tidak akan kabur.

"Kami Pemprov DKI jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (9/11).

Syaefulloh mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan dokumen terkait pelaksanaan Formula E ke KPK. Dokumen itu tebalnya mencapai 600 halaman. Dokumen itu diharap membantu KPK mengusut kasus. Jika kurang, Pemprov DKI siap memberikan data lainnya.

KEYWORD :

Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan Balap Mobil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :