Sabtu, 20/04/2024 19:17 WIB

KPK Selisik Aliran Uang Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel

Aliran uang itu didalami penyidik lewat keterangan lima orang saksi pada Selasa (9/11).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. Aliran uang itu didalami penyidik lewat keterangan lima orang saksi pada Selasa (9/11).

Adapun saksi yang diperiksa ialah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi; Ketua Tim Audit Inspektorat Banten, Vera Nur Hayati; Sekretaris dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten, Ardius Prihantono; Camat Ciputat Timur, Durahman.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).

Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Namun, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KEYWORD :

KPK Aliran Uang Korupsi Pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :