Selasa, 23/04/2024 20:09 WIB

Kacau, Kepala BPOM Mengaku Baru Paham Plastik Mengandung BPA

Kemasan plastik berbahan polikarbonat ini sebenarnya sudah puluhan tahun digunakan secara aman dalam industri makanan minuman di Indonesia dan penggunaannya diatur dalam Peraturan BPOM No 20 Tahun 2019.

Ketua BPOM, Penny K. Lukito. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengaku baru paham dan belajar bahwa plastik berbahan Policarbonat (PC) berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA).

Kemasan plastik berbahan polikarbonat ini sebenarnya sudah puluhan tahun digunakan secara aman dalam industri makanan minuman di Indonesia dan penggunaannya diatur dalam Peraturan BPOM No 20 Tahun 2019.

Hal itu diucapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI saat membahas masalah ketersediaan vaksin pada Senin (8/11). Penjelasan Penny sendiri merupakan jawaban atas pertanyaan anggota komisi X dari PKB, Arzetti Bilbina yang juga mengaku kurang paham soal BPA.

Arzetti menyelipkan pertanyaan BPA ini di sela sesi dengar pendapat yang pembahasan tentang vaksin antara Komisi IX DPR dengan Kemenkes, Satgas COVID-19 dan BPOM.

Seperti diketahui, peraturan mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang ditandatangani Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan, tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya.

Seolah tak memperdulikan pendapat pakar plastik, pakar kesehatan dan keamanan pangan, Kemenperin dan pengusaha akan potensi resiko dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan pelabelan makanan minuman yang berpotensi terdapat migrasi BPA dari kemasan, dalam rapat Penny menyampaikan bahwa BPOM sangat concern berkaitan dengan BPA free ini.

"Kami sudah sampai pada kesimpulan bahwa nanti kami akan melakukan intervensi pada labelingnya. Jadi nanti ada upaya untuk pelabelan dari kemasan-kemasan tersebut, bisa jadi nanti ada label bebas BPA," ujarnya.

Sementara, dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu dijelaskan bahwa tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Tapi, di sana diatur mengenai batas aman maksimum dari zat kontak itu yang diijinkan bermigrasi ke pangannya.

Penny juga mengatakan pertama yang akan dilakukan BPOM nantinya adalah terkait pemahaman konsumen yang dikaitkan dengan sumber bahan bakunya, apakah jenis ini memang mengandung BPA atau tidak.

"Karena, saya juga baru paham, belajar bahwa plastik yang PC, yang policarbonat bahwa itulah yang ada potensi mengandung BPA," ucapnya.

KEYWORD :

Kepala BPOM Plastik Bisfenol A Penny K. Lukito




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :