Rabu, 24/04/2024 20:46 WIB

Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, PPP: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kepala Staf TNI AD Jend. Andika Perkasa.

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima menggantikan Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnabakti pada November ini.

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal meyakini Jokowi memiliki pertimbangan matang sehingga akhirnya memutuskan untuk memilih Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

"Bagi kami di DPR tidak mempersoalkan siapapun yang di putuskan Presiden untuk menjadi calon panglima TNI, karena itu merupakan hak Prerogatif Presiden," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (3/11).

Sekertaris Fraksi PPP MPR ini melanjutkan, setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) berisikan nama Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI, maka selanjutnya akan di lakukan uji kelayakan  dan kepatutan  di komisi I.

Fit and proper test ini, lanjut dia, dilakukan untuk mengetahui dan mendalami  visi dan misi jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI termasuk kebijakan dan strategi untuk menjadikan TNI sebagai organisasi yang kuat dan profesional yang mampu menghadapi segala bentuk ancaman dan tantangan yang dapat mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia.

"Hasil dari fit and proper  test itu nantinya akan menjadi suatu kesimpulan bagi DPR apakah menyetujui atau tidak calon Panglima TNI pilihan Presiden," demikian Iqbal.

KEYWORD :

Warta DPR PPP Calon Panglima TNI Muhammad Iqbal Andika Perkasa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :