Sabtu, 20/04/2024 07:44 WIB

DPR Harap Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Bisa Bekerja Kolektif

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengingatkan dua hal terkait dengan proses seleksi kepada Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid. (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengingatkan dua hal terkait dengan proses seleksi kepada Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Demikian dikatakan dalam audiensi Komisi II dengan Timsel KPU dan Bawaslu RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI, Senayan, kemarin.

Audensi dengan Timsel KPU dan Bawaslu RI mengagendakan penjelasan tahapan dan jadwal seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Timsel dipimpin langsung oleh Ketua Juri Ardiantoto.

"Kita sangat berharap Timsel akan melahirkan kandidat calon komisioner (KPU dan Bawaslu RI) yang benar-benar bisa melaksanakan amanah demokrasi bangsa kita," kata Anwar Hafid dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung tersebut.

Disampaikan Anwar Hafid, Pemilihan Umum Serentak 2024 menjadi pertaruhan KPU dan Bawaslu RI. Pemilu 2024 berbeda dengan gelaran pemilu-pemilu sebelumnya karena Pemilu 2024 disebut-sebut lebih kompleks sepanjang sejarang pemilu di Indonesia.

"Kita tahu persis, 2024 masa yang beda dengan lainnya, sehingga tentu orang yang duduk di komisioner harus mempunyai kemampuan yang lebih," jelas mantan Bupati Morowali itu.

Karena itu pula, dia mengingatkan dua hal kepada Timsel KPU dan Bawaslu RI. Pertama soal kekompakan komisioner ketika nantinya terpilih, baik di KPU maupun Bawaslu RI. Kekompakan seluruh komisioner ini ditekankan dia menjadi kunci keberhasilan Pemilu 2024.

"Bagaimana formulasinya itu sehingga orang yang duduk itu memiliki kebiasaan kerja secara kolektif. Jangan orang datang bawa ego, akhirnya mereka sendiri di dalam sulit," jelas

Menurutnya, psikologi soal kerja timwork komisioner menjadi sangat penting dalam mensukseskan Pemilu 2024. Dan, mereka yang mengajukan lamaran untuk mengikuti seleksi KPU dan Bawaslu juga tentu paham bahwa mereka harus menguasai isu-isu kepemiluan.

"Enggak mungkin mau melamar KPU (misalnya; red) kalau tidak kuasai itu, mulai dari awal. Bagaimana mereka memiliki kemampuan untuk bekerjasama, karena orang bilang, semua orang bisa bekerja tapi bekerjasama itu tidak semua orang bisa," sebut Anwar Hafid.

Kedua, Timsel KPU dan Bawaslu RI bisa dipahami bahwa mereka memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tidak perlu diragukan. Anwar Hafid berharap timsel memilih calon komisioner terbaik diantara yang terbaik. Sebab calon komisioner itulah yang nantinya akan diputuskan di Komisi II DPR RI.

"Siapapun nama-nama yang dipilih timsel itulah yang akan coba kami dalami, (tapi) jangan membawa kesini yang membuat kami salah pilih," pungkas Anwar Hafid yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II DPR Anwar Hafid KPU Bawaslu Timsel KPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :